YOGYAKARTA-Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY) tidak mewajibkan wisatawan yang datang untuk mengantongi bukti bebas virus corona berdasarkan pemeriksaan swab dengan metode polymerase chain reaction.
Namun, wisatawan yang datang selama libur akhir tahun tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X ( HB X) bahkan mengancam bakal menutup hotel dan tempat wisata yang jadi lokasi penularan Covid-19 pada masa libur akhir tahun.
"Kalau ada yang positif akan saya tutup. Hotel saya tutup juga," ujar HB X saat ditemui di kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (17/12/2020).
Ancaman itu dilontarkan HB X agar masyarakat makin patuh dalam upaya mencegah penularan virus corona.
"Saya hanya ingin membangun masyarakat itu kan punya kesadaran sendiri. Jangan kita yang merasa kuasa ngomong itu terus tapi masyarakatnya nggak mau menyadari," kata Sultan.
HB X juga mengatakan sudah bertemu dua asosiasi yang bergerak di bidang wisata yaitu Perkumpulan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA).
Asosiasi tersebut sudah diminta membuat standar operasional prosedur (SOP) agar virus corona tidak menyebar saat orang datang berlibur di DIY.
Lebih lanjut HB X menyatakan, pembatasan sekarang ini hanyalah untuk kerumunan.
Dia berharap masyarakat memiliki kesadaran lebih baik dibanding awal-awal masa pandemi.
"Tapi sudah nggak perlu seperti itu (pembatasan masuk DIY). Masa sekian bulan seperti itu. Masa masyarakatnya tidak punya kesadaran yang lebih baik," tutup Sultan.
[Source: Kompas]
0 komentar:
Posting Komentar
Jangan lupa share berita kami, agar semua teman anda tahu berita dan informasi terbaru tentang Jogja kita ^_^